Pembinaan Personel

Review Laporan Keuangan, Polresta Banyumas Terima Tim Itwasda Polda Jateng

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Banyumas – Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Tim Itwasda Polda Jawa Tengah dalam rangka review atas laporan keuangan Polda Jateng TA 2019 pada Polresta Banyumas di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Rabu (15/1).

Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim di Polresta Banyumas, dalam rangka Reviu Atas Laporan Keuangan Polda Jateng TA. 2019.dan menyamapaikan permohonan maaf Bapak Kapolresta tidak bisa hadir mendampingi Tim, karena ada acara di Polda.

“Selamat datang kepada tim Itwasda Polda Jateng, kegiatan ini merupakan salah satu bagian Program Prioritas Kapolri yaitu Penguatan Pengawasan, harapan kami dari kegiatan ini adalah sebagai kontrol dalam penggunaan keuangan negara dapat dipergunakan semestinya dan terhindar dari penyelewengan”, jelas Wakapolresta.

Selain itu, Wakapolresta juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima arahan dan bimbingan dari tim auditor agar dapat menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

Disisi lain, tim Itwasda Polda Jateng Kompol Fridiasi Prihtina menyampaikan terima kasih telah menerima tim dengan baik serta menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya yaitu dalam rangka penyusunan laporan keuangan yg akurat, handal, dapat dipertanggung jawabkan dan untuk mempertahankan Opini BPK – RI Wajar Tanpa Pengecualian.

“Tujuan pelaksanaan Reviu yaitu untuk memantau pelaksanaan, penyajian, dan akurasi laporan keuangan, juga pengukuran transaksi sesuai standar laporan keuangan Pemerintah” ungkapnya.

Adapun Objek Pemeriksaan Tim Reviu antara lain Subbag Sarpras dengan obrik Perwabku pemeliharaan, Sewa Aset Pihak ke III, Laporan Simak BMN Tahun 2019. Sat Intelkam pembantu benma SKCK dengan obrik Laporan data penerimaan, penggunaan, sisa material SKCK.

Sedangkan Sat Lantas pada Benma dan Bamat dengan obrik Laporan data penerimaan, penggunaan sisa , material SIM STNK, TNK dan Blangko tilang tahun 2019.

Untuk Sat Tahti dengan obrik laporan inventarisir /pencatatan dan pengelolaan barang bukti. Sedangkan untuk Urkes dengan obrik data stock opname obat – obatan tahun 2019.

(PID Promoter Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait