Lantas

Keluar Jalur, Mobil Tabrak Pagar dan Tiang Telepon di Pengadegan Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, PurbaIingga – Kecelakaan lalu lintas tunggal mobil jenis Suzuki Karimun bernomor polisi R-8767-TA terjadi di Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Rabu (8/1/2020). Mobil keluar jalur kemudian menabrak pagar rumah warga dan sebuah tiang telepon.

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melakukan pemeriksaan TKP, mengecek korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020) mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut. Pengemudi mobil bernama Sutarto (59) warga Karangpucung, Purwokerto Selatan, beserta satu penumpangnya selamat dan tidak mengalami luka.

“Walaupun tidak menimbulkan korban, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Selain itu, pagar rumah warga yang ditabrak mengalami kerusakan,” kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan pengemudi, sebelum kejadian mobil melaju dari Purwokerto dengan tujuan ke Puskesmas Rembang. Namun saat melintas di lokasi, pengemudi mengaku mengantuk hingga mobil kemudian keluar jalur.

“Mobil baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan sebuah tiang telepon hingga kendaraan masuk ke selokan di pinggir jalan,” jelas kapolsek.

Pagar rumah yang rusak yaitu milik warga bernama Mukson warga desa setempat. Kerugian akibat pagar rumah rusak ditaksir mencapai Rp. 1 juta.

“Kasus kecelakaan lalu lintas tunggal kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan kemudian dievakuasi dan diamankan sebagi barang bukti sedangkan tiang telepon yang roboh akan ditangani pihak terkait,” jelas kapolsek.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait