BinkamYanmas

Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kemangkon Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polisi dari Polsek Kemangkon Polres Purbalingga membantu proses evakuasi pohon tumbang yang terjadi akibat hujan deras disertai angin di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (5/1/2020) sore.

Dalam evakuasi, polisi dari Polsek Kemangkon bergabung bersama dengan personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga dan warga sekitar lokasi. Tindakan yang dilakukan yaitu memotong pohon tumbang menggunakan gergaji dan parang. Selanjutnya membersihkan lokasi dari puing pohon yang tumbang.

Kapolsek Kemangkon AKP Totok Nuryanto menyampaikan bahwa hujan deras disertai angin yang terjadi di wilayah Kecamatan Kemangkon menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Pohon tumbang ada yang menutup jalan dan ada yang menimpa sejumlah rumah.

“Adanya kejadian itu, anggota Polsek Kemangkon lamgsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya membantu proses evakuasi pohon tumbang yang menutup jalan dan menimpa rumah,” katanya.

Disampaikan kapolsek bahwa tidak ada korban jiwa akibat sejumlah pohon tumbang yang terjadi di Kecamatan Kemangkon. Namun pohon tumbang selain menutup sejumlah jalan, ada sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.

Dari data yang dihimpun, ada tiga rumah yang tertimpa pohon di Desa/Kecamatan Kemangkon. Rumah pertama milik Slamet Riyadi (40) yang teras rumah tertimpa pohon Alba. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 10 juta.

Rumah kedua yaitu milik Suhadi (53) yang tertimpa pohon Salam. Rumah tersebut mengalami kerusakan pada atap ruang belakang yang berukuran 6X8 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 3 juta.

Sedangkan rumah ketiga milik Nasimun (40) yang tertimpa pohon Alba. Rumah tersebut mengalami kerusakan pada ruang depan yang berukuran 6X9 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 3 juta.

“Setelah anggota ikut evakuasi akhirnya pohon tumbang yang menutup jalan dapat dibersihkan. Sejumlah jalan yang sempat tertutup pohon dapat dilewati kembali. Sedangkan bangunan yang rusak akan dilakukan perbaikan kemudian,” jelas kapolsek.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bencana alam. Pada musim penghujan disertai angin kencang bisa mengakibatkan pohon tumbang. Bagi warga yang memiliki rumah di dekat pohon besar agar meninggalkan lokasi saat hujan disertai angin untuk memghindari terjadinya korban jiwa.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait