Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Dua warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga mendapat bantuan sosial dari Polres Purbalingga. Bantuan diserahkan oleh Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto bersama Bhabinkamtibmas, Jumat (3/1/2020) siang.
Warga penerima bantuan dari Polres Purbalingga yaitu Hamdi (85) warga Desa Sokawera dan Sukirman (45) warga Desa Gemuruh. Keduanya mendapat bantuan karena merupakan warga kurang mampu.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa hari ini dua warga Kecamatan Padamara mendapatkan bantuan dari Polres Purbalingga. Bantuan yang diberikan merupakan program pengumpulan dana dari Polres Purbalingga untuk warga kurang mampu.
“Bantuan yang diberikan berupa sembako dan tali asih. Harapannya adanya bantuan yang diberikan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan bantuan dari Polres Purbalingga disalurkan setiap hari Jumat. Bantuan diberikan ke sejumlah warga di berbagai kecamatan yang berbeda secara bergantian. Tujuannya bisa meringankan beban warga kurang mampu.
“Dalam pemberian bantuan hadir pula tim Urkes Polres Purbalingga yang melakukan pemeriksaan terhadap warga penerima bantuan. Pemeriksaan dilakukan untuk memantau kesehatan warga kurang mampu tersebut,” jelasnya.
Sukirman, salah satu warga penerima bantuan mengaku senang mendapat bantuan dari polisi. Menurutnya bantuan tersebut sangat bermanfaat membantu meringankan beban hidupnya yang merupakan warga kurang mampu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak polisi yang telah memberi bantuan. Semoga amal baiknya mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)