Perayaan Malam Pergantian Tahun, Polres Wonosobo Himbau Penjual Petasan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Dalam rangka menyambut tahun baru 2020 tentunya akan diiringi dengan maraknya peredaran kembang api dan penjualan petasan di masyarakat, hal tersebut memang sudah menjadi suatu tradisi di kalangan masyarakat sejak dahulu akan penjualan petasan ataupun kembang api untuk menyambut tahun baru.

Menyikapi hal tersebut di respon cepat oleh Kapolres Wonosobo melalui Kasat Binmas Iptu Haryadi yang melaksanakan patroli dengan menyambangi penjual petasan dan kembang api di depan komplek pertokoan Pasar Induk Wonosobo, Selasa (31/12/2019)

Kasat Binmas Polres Wonosobo Iptu Hariyadi mengatakan, bahwa kami melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada para penjual petasan ataupun kembang api agar tidak menjual petasan karena sangat membahayakan bagi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.

“Bagi masyarakat yang ingin merayakan pesta tahun baru ada aturannya yaitu sepanjang pesta tahun baru diselenggarakan di tempat umum, maka penyulutan kembang api memerlukan izin keramaian dari Kepolisian serta penggunaan bunga api (kembang api) berukuran dari 2 inchi maka perlu izin dari Kapolri c.q.Kabaintelkam Polri terkait penggunaanya,” imbuh Hariyadi.

Hariyadi menambahkan lebih lanjut agar masyarakat Wonosobo tidak menggunakan petasan pada perayaan malam tahun baru 2020 nanti malam, tujuannya agar dapat menjaga kondusifitas,kenyamanan dan keamanan,pihaknya juga akan melakukan upaya pencegahan dan peredaran petasan di wilayah Wonosobo.

“Diharapkan dengan himbauan ini warga masyakarat akan sadar tentang bahaya petasan maupun kembang api itu sendiri, sehingga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Hukum Polres Wonosobo akan terwujud” pungkasnya.

Exit mobile version