Pembinaan Personel

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Grobogan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Kepala Kepolisian Resor Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho SIK MSi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Acara sertijab ini disaksikan pejabat utama Polres beserta Kapolsek Jajaran dan para personel dari Satuan Reserse Kriminal yang dilaksanakan di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, Selasa (17/12) pagi.

Serah terima jabatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2634/XII/KEP./2019 tanggal 11 November 2019 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jateng yaitu AKP Agus Supriyadi Siswanto Jabatan Lama Kasat Reskrim Polres Grobogan Jabatan Baru Sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Pada sertijab ini kita mendapatkan penyegaran Kasat Reskrim baru, yakni AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo,” ungkap AKBP Ronny.

Sebelumnya, Kasat Reskrim, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo berdinas sebagai Kasat Reskrim Polres Brebes menggantikan AKP Agus Supriyadi Siswanto yang kini diberikan tugas baru sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kami berharap pejabat baru, mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menyesuaikan diri dengan personel membangun tim yang solid sehingga kinerja semakin baik,” tandasnya.

Selain itu AKBP Ronny juga menyampaikan, mutasi di tubuh organisasi termasuk lingkungan Polri merupakan hal biasa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, dan penyegaran sehingga kinerja anggota polisi semakin baik.

Disampaikan Kapolres Grobogan dalam amanatnya, bahwa jabatan Kasat Reskrim adalah jabatan yang strategis, karena memiliki peran yang vital bagi terlaksananya kegiatan penegakan hukum pada satker polres.

“Untuk itu, kepada Kasat Reskrim, harus mampu mengoptimalkan kinerja jajaran reskrim untuk menyelesaikan kasus-kasus pidana secara profesional dan tuntas, serta menjalin kerja sama/koordinasi dengan unsur CJS (criminal justice system) guna menciptakan sistem keadilan, perlindungan hukum, ketertiban dan kepastian hukum khususnya di wilayah hukum Polres Grobogan,” pungkas Kapolres Grobogan.

Berita Terkait