Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020, Polres Kebumen meningkatkan kegiatan Kepolisian.
Kegiatan yang ditingkatkan diantaranya Patroli malam dan siang hari, Patroli dialogis di lingkungan masyarakat, sambang tokoh Agama, antisipasi kejahatan, premanisme, penyebaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Kebumen.
Seperti yang dilakukan Polsek Gombong, siang ini sekitar pukul 12.30 Wib melakukan penggrebegan di sebuah ruko yang berada di Komplek Pasar Wonokriyo Gombong Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.
Dari tangan pelaku berinisial BR (30), Polisi mengamankan puluhan minuman keras jenis Congyang.
“Siang ini kami bersama anggota melaksanakan penggrebegan dan penyitaan minuman keras di ruko yang berada di pasar Wonokriyo Gombong,” ujar Kapolsek Gombong AKP Triwarso.
Kegiatan kepolisian serupa juga dilaksanakan Polsek Klirong pada hari yang sama, Selasa (17/12/2019).
Mengantisipasi penyebaran miras menjelang Natal dan Tahun baru di wilayah Klirong Kapolsek Klirong AKP Diyono juga mengamankan warganya yang menjual miras.
“Tadi pagi setelah Apel pukul 08.30 Wib, kami melakukan penggeladahan disalah satu rumah warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong,” ujar Kapolsek Klirong AKP Diyono.
“Dari hasil penggeladahan anggota kami berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya semua miras disita dan kedua penjual miras harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga mengatakan hal tersebut dilakukan petugas kepolisian Polres Kebumen agar malam pergantian tahun baru 2020 di Kabupaten Kebumen berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras.
( Humas Polres Kebumen )