Polisi Geledah Pabrik Pengolah Mie Berbahan Formalin di Kota Pekalongan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota Polda Jateng menggeledah tempat pengolahan mie yang diduga menggunakan bahan formalin di Jl. Hos Cokroaminoto Gg 9/13 RT. 02 RW. 02 Kelelurahan Kuripan Kidul Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. Kamis (12/12).

Selain menggeledah, polisi juga mengamankan pelaku berinisial SS (49). Pabrik tersebut dapat memproduksi 500 kilogram mie dalam sehari yang dipasarkan di wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, pabrik pengolahan mie tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2012. Adapun pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Pekalongan Kota. Jumat (13/12).

“Tempat pengolahan mie tersebut sudah beroperasi kurang lebih 7 tahun,” kata Kapolres, Jumat (13/12).

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez menambahkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan lanjutan terkait perkara tersebut. Selain itu, polisi belum dapat menyimpulkan keuntungan yang diperoleh pelaku dengan menjual mie tersebut.

“Dari kasus tersebut Polres Pekalongan Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil polisi amankan antara lain tujuh puluh Kantong Mie Basah Berukuran lima Kg, satu kantong Air Rebusan Mie, satu Bungkus Ketumbar, satu Kantong Pewarna, dua Alat Pencetak Mie, satu Alat Timbangan, satu Ember berisi Formalin, satu Sak Gandum 25 Kg, dua buah Tampah, satu) Kantong Ampas (Sisa Rebusan), satu Kantong Pengawet, satu Plastik APU, satu karung krosok / soda Q, satu per empat Sak soda api dan satu Buah Wajan Besa.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dikenakan Pasal 136 huruf b UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Exit mobile version