Binmas

Membahayakan, Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Grobogan Ajak Petani Tidak Gunakan Strom Untuk Jebakan Tikus

Grobogan Polda Jateng – Dalam rangka mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Bripka Bawono memberikan himbauan kepada petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di pesawahan masuk Desa Kemiri, Kec. Gubug, Kab. Grobogan, Sabtu (14/12/2019).

Mengingat banyaknya korban jiwa yang disebabkan oleh aliran listrik yang dipakai jebakan tikus diwilayah kab. Grobogan, maka perlu adanya himbauan dan larangan tentang hal tersebut kepada para petani di area pesawahan.

Seperti yang terlihat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa terjun langsung ke area pesawahan mengontrol dan menghimbau tentang bahaya dari aliran listrik yang dipakai sebagai jebakan tikus. Bripka Bawono juga berinisiatif memasang himbauan di sawah yang bertuliskan tidak memakai jebakan tikus dengan aliran listrik.

Ditempat terpisah Kapolsek Gubug AKP Sunaryo mengatakan bahwa mendasar pada perintah Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho terkait Jebakan tikus dengan aliran listrik, kami dan pihak terkait berserta bhabinkamtibmas, sudah terjun langsung di area pesawahan dan bertemu dengan para petani.

“Kami menghimbau kepada petani untuk tidak memakai aliran listrik dijadikan jebakan tikus. Karena sangat berbahaya terhadap jiwa orang lain maupun diri sendiri. Sehingga harapan kami tidak ada korban karena jebakan tikus tersebut, khususnya diwilayah hukum Polsek Gubug, ” imbuh AKP Sunaryo.

Berita Terkait