Lantas

Jelang Nataru, Polres Batang Bentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas Terpadu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Satlantas Polres Batang bersama instansi terkait membentuk Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas terpadu.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sebuah tim terpadu penanganan kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum di wilayah Kabupaten Batang.

“Dengan adanya pembentukan satgas quick respon penanganan laka lantas terpadu diharapkan petugas mampu dan terampil dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Batang terutama saat masyarakat liburan nataru,” jelas Kasat Lantas AKP Doddy Triantoro, Sabtu (14/12/2019).

Selain itu, Ia juga menjelaskan salah satu kerawanan di pantura Batang yakni laka lantas, oleh sebab itu Satlantas Polres Batang berinovasi dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga tercipta sinergi dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dalam penanganan kecelakaan lalu lintas jalan di Batang,” jelasnya.

Doddy berharap dibentuknya satgas ini bisa memberikan dampak positif.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, untuk membawa penanganan laka lantas secara cepat, tepat dan terpadu untuk menyelamatkan korban. Jadi mari bekerja sama dan saling mendukung,” pungkasnya.

Terlihat personel gabungan dari unit Laka Lantas, Jasa Raharja, Tim 119 Kabupaten Batang, RS.QIM Batang, Derek BJ (Balai Jaya) Pekalongan dan RSUD melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terpadu dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait