Narkoba

Gunakan Sabu, MS Diamankan Satresnarkoba Polres Purworejo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Polres Purworejo berhasil mengamankan satu orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu, pelaku MS (37) ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Kec. Pituruh Kab. Purworejo, Jumat (29/11).

“Kita berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu ini berdasarkan informasi masyarakat, setelah kita lakukan penyelidikan kita mendapatkan data pelaku ini dan langsung kita lakukan penangkapan kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH., SIK MM melalui Kasatresnarkoba Polres Purworejo Iptu Joyo Suharto, S.H. tadi saat konferensi Pers.

Dari penangkapan terhadap pelaku tersebut pada badanya ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat 0,19 gram yang terbungkus plastik klip kecil dan lakban warna hitam, 1 (satu) pipet kaca diduga ada bercak shabu, 2 (dua) sedotan yang sudah terpotong, 1 (satu) tutup botol yang berlubang 2.

Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres Purworejo dan sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pendalaman tentang kasusnya, Tambah Kasatres Narkoba Polres Purworejo.

Pelaku disangkakan melanggar pasal Pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berita Terkait