Pembinaan Personel

Keterbukaan Informasi Anggaran, Polres Purworejo Sosialisasikan

Tribratanews.jateng.polri.go.id.-purworejo –Kepolisian Resor Purworejo Polda jawa tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi DIPA tahun 2020 di Auditorium Mapolres Purworejo Kamis (12/12/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Purworejo, anggota DRPD Purworejo, para kapolsek jajaran Polres Purworejo, wartawan, LSM, tokoh agama serta tokoh masyarakat

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM dalam sambutanya mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi Dipa TA. 2020 ini adalah merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setelah menerima Dipa dari pemerintah.

Dipa adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Kementerian Negara/Lembaga dan disahkan oleh Dirjen Pebendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN)

“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada subsatker jajaran Polres Purworejo terkait kegiatan yang harus dilaksanakan dengan dukungan anggaran Dipa yang telah diberikan oleh pemerintah sekaligus wujud transparansi Polres Purworejo dalam hal pengelolaan anggaran”

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Dipa Satker Polres Purworejo TA. 2020 sebesar Rp. 89.312.257.000, – dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp. 65.861.749.000 dan belanja barang sebesar Rp. 23.450.508.000, sedangkan untuk belanja modal nihil ( 0% ) dan dukungan anggaran yang telah diterima tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung seluruh kegiatan selama tahun 2020 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Kapolres

Selain itu perbandingan Pagu Dipa antara tahun 2019 dengan tahun 2020 mengalami kenaikan 9,87 %, Pedomani semua peraturan perundang -undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik” pungkas Kapolres

Berita Terkait