BinkamBinmas

Kapolres Semarang Pimpin Apel Deklarasi Anti Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kabupatèn Semarang – Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat memimpin Apel Deklarasi Anti Intoleransi, Anti Radikalisme, dan Anti Terorisme dilapangan desa Kenteng Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang. Kamis (5/12/2019).
Dalam apel Deklarasi ini hadir pula Wakil Bupati Ngesti Nugraha, Dandim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang, kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Semarang, Muspika, Jajaran Pejabat Utama Polres Semarang, Forum Kerukunan Umat beragama Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta peserta apel dari eleman masyarakat, ormas dan pemuda Desa Kenteng

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dalam kesempatan ini memberikan amanatnya bahwa salah satu agenda kegiatan yang bersejarah dan bermakna serta mempunyai arti yang sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu masyarakat Desa kenteng telah mendeklarasikan untuk Anti Intoleransi, Anti Radikalisme, dan Anti Terorisme.

“Dari kami pemerintah daerah maupun Kepolisian Republik Indonesia dan TNI sangat berterima kasih khususnya perangkat desa Kenteng dan seluruh masyarakat desa kenteng Susukan yang mau menjadi pelopor dan ini mungkin menjadi pertama kali di Indonesia bahwa Desa Kenteng pertama yang mendeklarasikan Anti Intoleransi, Anti Radikalisme, dan Anti Terorisme,” sambutnya.

Saat ditemui Kapolres Semarang AKBP Adi sumirat menyampaikan bahwa “maksud dan tujuan dilaksanakannya Deklarasi ini adalah kita ingin membangun wilayah Kabupaten Semarang aman dan kondusif terhindar dari faham – faham tersebut, dimulai dari desa karena desa merupakan wilayah terkecil yang kalau desa itu mampu menangkal faham radikalisme akan mampu berkembang ke kecamatan bila kecamatan aman akan naik ke daerah menjadi aman dan seterusnya menjadikan Indonesia semakin aman,” jelasnya.

Perwakilan Pemerintah Daerah dalam hal ini Wakil Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha juga menyampaikan bahwa “dengan adanya kegiatan seperti ini sangat berharap diikuti oleh desa desa lainnya dan bersama Kapolres Semarang untuk upaya bersama sama mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya radikalisme maupun terorisme dan bersama masyarakat menjadikan kabupaten semarang aman kondusif,” terangnya.

Selesai acara deklarasi kapolres Semarang Secara Simbolis membunyikan Gong tanda di syahkannya Deklarasi Anti Intoleransi Anti Radikalisme dan Anti Terorisme desa Kenteng, Selanjutnya bersama Forkopimda Kabupaten Semarang maupun Muspika kecamatan Susukan kabupaten semarang melepaskan burung Merpati.

Humas Polres Semarang

Berita Terkait