Tribratanews.jateng.polri.go.id. Kendal – Sedikitnya 140 anak-anak TK dan Kelompok Bermain mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kendal. Acara yang digelar di lapangan Indoor Polres Kendal, Kamis (28/11/2019) ini diikuti TK – KB Janneta Desa Gebanganom Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal.
Dalam Polsanak ini para anak-anak dikenalkan dengan tugas-tugas Polisi Lalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Selain itu juga diberikan pengenalan tata cara penggunaan helm SNI yang baik dan benar, tata cara aman ke sekolah dan cara menyeberang di Zebra Cross, pengenalan ruangan unit Satlantas Polres Kendal, serta pengenalan tata cara dan mekanisme pembuatan SIM C kepada guru dan anak-anak TK – KB Janneta.
Menurut Kasat Lantas Polres Kendal AKP Firdaus Yudhatama melalui Kanit Dikyasa Iptu Megawati Triyani menyatakan bahwa giat Polsanak ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang kelalulintasan kepada anak usia dini serta mendekatkan Polisi Lalu Lintas di hati anak-anak TK.
“Tujuannya untuk membentuk karakter anak usia dini yang disiplin, mandiri, memiliki etika dan budaya tertib berlalu lintas yang baik sehingga tercipta kamseltibcarlantas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa anak usia dini” kata Iptu Mega.
Disamping itu Iptu Mega juga mengatakan dengan bermain dan belajar bersama anggota Satlantas Polres Kendal, Anak-anak lebih dekat dan bersahabat dengan anggota polri serta mencintai Profesi Kepolisian. Sehingga anak-anak dan guru pembimbing lebih mengenal dan memahami rambu-rambu lalu lintas dan mengerti apa arti dan maksud kegunaan rambu-rambu tersebut, sehingga tercipta kesadaran hukum dalam berlalulintas dan pentingnya keselamatan dalam berkendara untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.