Binkam

14 Orang terciduk saat Razia tempat Kos di Grobogan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Sat Sabhara Polres Grobogan kembali merazia rumah kos yang ada di kampung Majenang Kelurahan Kuripan, Kamis (21/11/2019). Razia dipimpin Kasat Sabhara AKP Haryono dengan mengecek satu per satu kamar kos. Petugas juga meminta data diri para penghuni kos.

Dari razia ini, petugas menyiduk 7 pasangan tanpa ikatan nikah yang sedang asyik berduaan. Mereka kemudian didata dan dibina, agar tak kumpul kebo lagi.

”Dari beberapa rumah kos yang kami razia selama dua hari, kami temukan 7 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berada di dalam kamar,” kata AKP Haryono.

AKP Haryono mengatakan, razia ini bermula dari laporan masyarakat. Sebab, rumah kos di sejumlah titik sering dijadikan tempat maksiat. Di antaranya kumpul kebo.

”Razia ini demi cipta kondisi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.

Berita Terkait