Lantas

Ini Tindakan Polisi Sukoharjo Apabila Ada Kecelakaan Lalu Lintas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Sukoharjo – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukoharjo melalui Unit Kecelakaan Lalu Lintas menggelar pelatihan penanganan kecelakaan lalu lintas di halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (18/11/2019). Pelatihan diikuti oleh puluhan personil yang terdiri dari anggota Sat Lantas, Sat Sabhara dan polisi wanita Polres Sukoharjo.

“Pelatihan penanganan kecelakaan lalu lintas ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada anggota Polri khususnya anggota Polres Sukoharjo dalam menangani kejadian kecelakaan lalu lintas,” terang Iptu Jaelani selaku Kanit Laka Polres Sukoharjo.

Dijelaskannya, dalam menangani kejadian kecelakaan lalu lintas terdapat beberapa tahapan. Mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (tkp), melakukan tindakan pertama di tkp seperti menolong korban dan mengatur kelancaran lalu lintas, mengolah tkp awal seperti memberikan tanda di lokasi tkp, mengamankan barang bukti serta melakukan penyidikan perkara.

Disisi lain, Iptu Jaelani menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat membantu korban laka lantas untuk melakukan tindakan pertama.

“Sekiranya kejadian laka lantas mengganggu lalu lintas, masyarakat dapat melakukan tindakan pertama, khususnya dalam menolong korban dan memindahkan barang bukti dengan memberikan tanda guna proses olah tkp lebih lanjut,” ujar Iptu Jaelani.

(Humas Polres Sukoharjo)

Berita Terkait