Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Anggota Polri dan PNS Ditsamapta Polda Jateng mendapatkan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Jateng
Sebanyak 80 personel Ditsamapta Polda Jateng mendapatkan penyuluhan dan pembinaan hukum dari Bidkum Polda Jateng pada hari ini, Rabu(13/11/2019).
Pembinaan dan penyuluhan hukum ini diberikan langsung oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng, AKBP Yuli Siswantoro,S.H. Dan anggota Bidkum lainnya.Kegiatan ini diadakan di Aula Ditsamapta Polda Jateng.
Dirsamapta yang diwakili oleh kasubdit Gasum AKBP I Nyoman Kompin mengucapkan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Jateng yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap anggotanya.Sehingga diharapkan dapat dijadikan acuan yang jelas dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya.
“Kita patut bersyukur telah diberikan pendidikan secara cuma-cuma. Kita semua berharap dengan adanya sosialisasi hukum seperti ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan anggota mengenai hukum dalam kepolisian,”ujarnya.
Dalam penyuluhan dan pembinaan hukum ini, materi yang disampaikan yakni Perpol nomer 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi pegawai Negeri pada Polri yang disampaikan oleh Kaurluhkum Subbidsunluhkum Kompol Made Ariawan Budaya,S.H.
Selain itu, ada materi tentang Bantuan Hukum di lingkungan Polri yang disampaikan oleh Pembina Sugiarto,S.H, MKn. Kemudian Perpol Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoftgun dan Paint Ball yang disampaikan oleh Pok Analis Bidkum AKBP Suwasi, S.H.
“Dalam kegiatan ini, berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.15 WIB dan semua berjalan lancar,” imbuhnya. (Samapta)