Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Sudah menjadi semboyan dalam hidup itulah Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, hal tersebut menjadi landasan bagi Polsek Ngadirejo Polres Temanggung Polda Jateng saat memberikan bantuan sembako yang diserahkan kepada korban kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Sengganen Desa Campursari Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, Selasa (12/11/19).
Bantuan tersebut diserahkankan langsung oleh Wakapolsek Ngadirejo Iptu Marjuki kepada Bapak Suryono (85) korban kebakaran rumah yang terjadi pada hari Jumat (8/11) lalu dan saat ini korban tinggal bersama adiknya yang masih satu dusun.
Pemberian bantuan berupa sembako dan pakaian terhadap korban kebakaran rumah adalah dalam rangka untuk meringankan sedikit beban yang ditanggung oleh warganya yang terkena musibah.
“Dengan cara seperti ini kita juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah, semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban Bapak Suryono serta selalu terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” ucap Iptu Marjuki.
Pihak keluarga korban sangat menyambut baik pemberian bantuan ini, Bapak Marwoto selaku adik korban menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Ngadirejo atas bantuan sembako dan pakaian yang diberikan.
”Terimakasih banyak atas segala bantuan yang telah diberikan, kami sebagai keluarga korban sangat bangga kepada Polsek Ngadirejo yang sangat perhatian dan prihatin terhadap masyarakat yang sedang mendapat musibah,” pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)