tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Dini hari, Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo yang biasanya sunyi sepi mendadak geger. Itu setelah salah satu warganya inisial SY (58) warga desa setempat diduga membakar rumahnya yang biasa digunakan untuk istirahat sehari-hari.
Saat ditelusuri, informasi yang diperoleh, SY yang mengidap penyakit gangguan jiwa, diduga penyakitnya kambuh dan melampiaskan membakar rumahnya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, peristiwa kebakaran terjadi pada hari Senin (11/11) sekira pukul 00.30 Wib saat sebagian warga tengah beristirahat.
“Kebakaran diketahui warga saat apinya sudah membesar. Kurang lebih kebakaran terjadi sekira pukul 00.30 Wib,” jelas Iptu Tugiman.
SY atau korban diketahui dalam kesehariannya tinggal sendiri. Sedang istrinya merantau di jakarta. Anak-anaknya sudah berkeluarga.
Namun kebetulan, saat kejadian cucu korban yang berumur 15 tahun menginap di rumahnya. Saat kejadian SY membangunkan cucunya untuk meninggalkan rumah yang apinya mulai membesar.
Saat membangunkan, api sudah membakar sebagian rumahnya. Namun di tangannya, sang cucu melihat kakeknya menenteng korek api dan kertas yang diduga untuk membakar rumah.
Warga yang melihat segera memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun api semakin membesar.
Hingga akhirnya sekira pukul 02.15 Wib, api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dengan menerjunkan 3 mobil Damkar.
Dalam peristiwa itu, SY ditaksir mengalami kerugian sebesar 80 Juta Rupiah. Dua unit kendaraan sepeda motor ikut terbakar dalam peristiwa itu. Selanjutnya atap rumah dan jendela ludes terbakar.
(Humas Polres Kebumen)