Giat OpsLantas

3.487 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Zebra Candi 2019 di Sukoharjo

Tribratanews.jateng.polri.go.id Polda Jateng Sukoharjo – Operasi Zebra Candi 2019 telah selesai digelar Satlantas Polres Sukoharjo. Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat terdapat total pelanggaran selama tanggal 23 Oktober sampai tanggal 5 November ada 3.487 pelanggar, Kamis (07/11/2019).

Baur Tilang Aiptu Tutor Wibisono mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto menyampaikan, bahwa rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak bisa membuktikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara di bawah umur.

Dari ribuan pelanggaran tersebut, rincian pelanggaran meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm berjumlah 887, melawan arus 212, pengendara di bawah umur 905, penggunaan strobo lights 1, tidak menggunakan safety belt 112, tidak membawa surat-surat kendaraan 868 dan pelanggaran lainnya berjumlah 502.

Atas pelanggaran tersebut, para pengendara dikenai sanksi tilang sehingga harus menjalani sidang dan membayar denda tilang.

“Target operasi kali ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian,” jelas Aiptu Tutor.

Dengan Operasi Zebra Candi 2019 ini, ia berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Makmur dapat ditekan.

Berita Terkait