Reskrim

Tersangka Perkara Ilegal Loging Ditangkap Polsek Tangen Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Seorang tersangka kasus ilegal loging, pencurian kayu jenis jati di lokasi kasawan hutan petak 45 RPH Dukuh Blontah, BKPH Tangen, KPH Surakarta, berhasil diringkus. Senin (28/10/2019).

Tersangka dipergoki petugas patroli perhutani pada Sabtu 26 Oktober 2019, pukul 22.00 Wib, ketika beraksi bersama dua rekannya, yang hingga kini masih dalam penyelidikan petugas Polsek Tangen Polres Sragen Polda Jawa Tengah.

Kapolsek Tangen Iptu Zaini dalam keterangannya mengatakan, salah satu tersangka yang berhasil di amankan adalah Surasno (40) warga Dukuh Blontah desa Jekawal Tangen. Sementara dari data yang di himpun, tersangka melakukan aksinya bersama dua rekannya, yang hingga kini dalam pencarian team, lantaran berhasil lolos dari kejaran petugas patroli perhutani.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barangbukti, enam batang pohon jenis jati yang telah di tebang dari tiga pohon oleh ketiga tersangka, serta gergaji tangan berukuran panjang 60 cm.

Iptu Zaeni menguraikan, saat ini tersangka telah di bawa ke mapolsek tangen. Ia bakal di jerat dengan tindak pidana 82 ayat (1) huruf c Jo pasal 12 huruf c UURI no 18 tahun 2013 tentang ilegal loging, melakukan penebangan kayu jenis jati tanpa ijin di kawasan hutan petak 45 RPH Blontah milik perhutani.

Penangkapan bermula saat dua petugas patroli perhutani, Tri Agung (53) dan Feri Setiawan (29), melakukan tugasnya berpatroli di petak 36 dan petak 33. Saat beristirahat di pos, mereka mendadak mendengar samar samar seperti pohon roboh. Sontak mereka langsung mengecek seputaran kawasan hutan, dan melihat tiga orang warga yang tengah menebang pohon jenis kayu jati.

Namun karena terbatasnya petugas, dua orang tersangka berhasil lolos dari kejaran, sementara seorang lainnya di amankan berikut barangbukti enam batang glondong kayu jati yang sudah ditebang dari tiga pohon, dan gergaji tangan yang digunakan oleh para tersangka.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait