Lagi, Satresnarkoba Polres Purworejo Amankan Pelaku Pemakai Shabu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Lagi Satreskrim Narkoba berhasil mengungkap pelaku pengguna narkoba jenis shabu, pelaku yang bernama Hendrik Jun Krisdiyanto (20) warga Desa Kutosari Kec Kebumen Kabupaten Kubumen di tangkap di pinggir jalan daendles desa Ukir Sari Kec Grabag Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong melalui KBO Satresnarkoba Iptu Edi WInawan saat konfernsi pers mengatakan mendapatkan informasi dari masyarakat Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan ini hasilnya kita daptkan 1 pelaku pengguna narkoba jenis shabu.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah paket shabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok gudang garam filter, dan pelaku langsung kita bawa bersama barang buktinya ke mapolres Purworejo, kata KBO Satreskrim Narkoba Polres Purworejo.

Pelaku dipersangkakan tanpa hak melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan narkotika golongan 1 jenis shabu atau sebagai penyalahgunaan narkotikagolongan 1 jenis shabu bagi dirinya sendiri sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun, tambah KBO Satresnarkoba.

Exit mobile version