Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Inafis Polres Kebumen mendapat reward dari Kabareskrim Irjen Pol Idham Azis, karena terbanyak menginput data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK.
Reward dan piagam penghargaan diberikan di jakarta kepada perwakilan Inafis Polres Kebumen Brigadir Rizky Musyafa saat mengikuti kegiatan “Rakernis”, pada hari Selasa (8/10).
Polres Kebumen menduduki peringkat pertama dengan total input data sebanyak 12.710 pemohon, sejak tahun 2018.
Selanjutnya peringkat kedua diperoleh oleh Polres Karawang Polda Jawa Barat dan disusul Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau pada peringkat tiga.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi, input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Disdukcapil sesuai data e-KTP.
“Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Kebumen terdapat rumus sidikjari,” jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Dalam setiap permohonan pembuatan SKCK, Polres Kebumen akan merekam sidik jari para pemohon, selanjutnya diarsipkan sesuai data kependudukan yang bersangkutan.
Hal ini sangat penting bagi kepolisan. Dalam beberapa kasus, sidik jari banyak membantu Kepolisian dalam melakukan ungkap kasus.
Pada beberapa kasus, sidik jari sangat ampuh dalam melakukan identifikasi seseorang. Sidik jari yang dimiliki seseorang disebut juga sebagai penanda identitas diri permanen, mengingat masing-masing orang memiliki pola unik yang berbeda.
Bahkan ketika meninggal pun, sidik jari akan tetap ada karena kode polanya tertanam begitu dalam di bawah permukaan kulit.
Cara ini yang digunakan Polres Kebumen saat mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas di berbagai wilayah.
(Humas Polres Kebumen)