Pembinaan Personel

Dua Pasangan Anggota Polres Rembang Ikuti Sidang BP4R

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Polres Rembang menggelar sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolres Rembang, Selasa (15/10/2019) pukul 09.00 WIB.

Wakapolres Rembang Kompol Sumaryono menjelaskan pelaksanaan sidang dihadiri calon mempelai beserta orangtua masing-masing.

Tujuannya, sebagai penelitian awal sebelum ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Sidang tersebut menghadirkan dua calon suami istri yaitu Brigadir Chairul Anam Banit Satlantas Polres Rembang Beserta calon istri dan Bripda Melina Dwi Andriana Banit IDIK IV/PPA Satreskrim Polres Rembang beserta Calon Suami yang didampingi wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta sejumlah personel Polres Rembang serta Bhayangkari.

“Sidang BP4R bukanlah suatu acara pernikahan tetapi suatu rangkaian acara yang wajib di lewati anggota Polri sebelum melaksanakan jenjang pernikahan secara agama” terang Wakapolres.

Kompol Sumaryono menyampaikan sidang BP4R dilaksanakan juga untuk mengatahui dan mencocokkan data yang diajukan pemohon, menyamakan informasi sebanyak mungkin dari calon dan setelahnya memberikan rekomendasi pada Kasatwil dalam hal ini adalah Kapolres untuk dapat tidaknya pemohon diberikan surat Izin kawin.

Humas Polres Rembang

Berita Terkait