BinkamReskrim

Ketahuan Mencuri, 3 Santri di Sukoharjo Diamankan Polisi

Tribaratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng Sukoharjo – Tiga satri yang berinisial UA (16) dari Tulungagung, IP (16) dan IF (16) dari Banten terpaksa digiring ke Polsekta Sukoharjo. Mereka merupakan santri dari salah satu pondok pesatren (Ponpes) di Kabupaten Sukoharjo. Mereka kedapatan mengutil saat berbelanja di minimarket yang ada di kawasan Sukoharjo Kota, Minggu (13/10/2019) pagi.
Menurut Kapolsek Sukoharjo Kota, AKP Garry Armando, kejadian itu terjadi saat CFD Sukoharjo berlangsung. “Ada tiga TKP, yaitu di dua minimarket di sekitaran Alun-alun Sukoharjo dan sebuah minimarket di perempatan Gamping,” katanya.

Dalam aksinya, IP dan IF beraksi dua minimarket di sekitaran Alun-alun Setya Negara Sukoharjo. Sementara UA beraksi sendiri di Minimarket di dekat perempatan Gamping, Sukoharjo. “Yang bersangkutan hanya mengambil makanan ringan,” imbuhnya.

Namun, aksi ketiga santri itu diketahui oleh penjaga minimarket, yang langsung mengamankan santri tersebut. Mereka tertangkap basah dengan sejumlah barang bukti yang mereka ambil di minimarket tersebut, lalu mereka digiring ke Mapolsekta Sukoharjo.

“Dari pengakuan para santri, mereka baru kali ini melakulan hal itu. Aksinya tidak direncanakan, mereka mengaku hanya spontanitas saja, melihat ada kesempatan karena minimarket saat itu sedang ramai,” jelasnya.

Atas permintaan dari pihak minimarket dan pihak Ponpes, kasus itu diselesaikan dengan kekeluargaan, dan para santri disuruh membuat surat pernyataan. “Untuk Kerugiannya langsung diganti oleh pihak Ponpes,” pungkasnya.

Berita Terkait