BinkamReskrim

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Tempat Sampah Bulakrejo Sukoharjo

Tribratanews.Jateng.Polri.go.id , Polda Jateng, Sukoharjo – Jajaran Sat reskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di atas tumpukan tempat sampah di Desa Bulakrejo RT 03/RW 07 Kecamatan Sukoharjo pada hari Kamis (5/9/2019) lalu. Bayi berusia 8-9 bulan tersebut ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa.

Dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku pembuangan bayi laki-laki tersebut yakni berinisial TS (35) warga Bulakan, Sukoharjo. TS merupakan ibu kandung dari mayat bayi.

“Sudah kita tahan, kita tangkap tanggal 8 Oktober 2019 di rumahnya,” terang Kapolres, Jum’at (11/10/2019).

Dijelaskan Kapolres, semula pelaku ditangkap saat Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Kota mendapat informasi dari sebuah rumah sakit, dimana terdapat pasien yang mencurigakan.

“Pasien itu ari-arinya belum keluar, tetapi bayinya sudah tidak ada,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit PPA Polres Sukoharjo bersama jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo kota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas mendapat informasi bahwa yang tega membuang bayi tersebut yakni TS.

“Dari hasil observasi, yang bersangkutan memang sedikit tertutup, dan badannya menjadi bertambah gendut,” imbuhnya.
Saat ditanya petugas, TS mengakui perbuatannya. Namun pihak Kepolisian masih akan melukan uji DNA, untuk mencocokan DNA jenazah bayi laki-laki itu dengan DNA TS.

Ia menuturkan, TS ini berprofresi sebagai guru senam. Sehingga dalam hal ini mematahkan spekulasi terduga pembuang bayi tersebut adalah seorang mahasiswi.

“Bukan mahasiswi, dia bekerja sebagai guru senam, warga juga sempat curiga karena kondisi badan TS sebelumnya sedikit gemuk kalau memakai baju juga besar-besar,” tandasnya.

Berita Terkait