Pembinaan PersonelReskrim

Reward Diberikan Kasat Reskrim Polres Grobogan kepada Kanit yang Berhasil Ungkap Kasus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Siswanto memberikan reward kepada Kanit Reskrim yang berprestasi, Senin (7/10).

Pemberian reward dilakukan usai arahan Kasat Reskrim pada Kanit Reskrim Polsek Jajaran di ruang Gelar Sat Reskrim.

AKP Agus mengatakan, pemberian reward dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek yang berprestasi mengungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor.

“Pelaksanaan tugas sehari-hari penyidikan dari hasil evaluasi dinilai belum maksimal. Masih ada penyidik yang sudah bagus tetapi dan masih ada penyidik yang belum bagus dalam melakukan penyidikan. Bukan malas tetapi belum maksimal,” katanya.

Ia mengatakan, Kanit Reskrim yang mendapat reward, yaitu Kanit Reskrim Polsek Kradenan, Kanit Reskrim Polsek Tawangharjo dan Kanit Reskrim Polsek Tegowanu.

“Kedepannya akan tetap di evaluasi penyidik yang berprestasi dan juga yang nihil dalam penyelesaian berkas,” ujarnya.

Berita Terkait