Reskrim

Berkedok Tour ke Jepang, Agen Travel Bodong Asal Banyuwangi Diamankan Polres Sukoharjo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Satuan Reskrim Polres Sukoharjo akhirnya berhasil mengamankan pemilik agen travel Smart Tour and Trip Organizer asal Banyuwangi, Jawa Timur yang berinisial VKH.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, VKH diamankan setelah menghadiri panggilan keduanya. Sebelumnya VKH sempat mangkir, saat dipanggil Satreskrim Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu.

“Dia pada panggilan kedua hadir, lalu kita periksa sebagai saksi, dan dia datang tanpa didampingi pengacara,” katanya saat ditemui diruangannya, Jumat (04/10/2019).

Sebelumnya, VKH dilaporkan oleh koordinator travelnya berinisial YSS warga Grogol pada April 2019 lalu. Ia melaporkan VKH karena gagal memberangkatkan 18 orang yang sudah membayar lunas untuk tour ke Jepang melalui agen travel travel Smart Tour and Trip Organizer milik VKH.

“Saat kita melakukan pemeriksaan, dia mengakui adanya paket tour ke Jepang senilai Rp 10 juta per orang. Namun itu hanya kedoknya dia untuk mendapatkan uang, yang dia gunakan untuk menutup utangnya,” imbuhnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, hingga saat ini laporan atas kasus tersebut baru ada dari YSS, sehingga belum ada laporan dari korban lainnya.

“Sementara laporan baru dari Polres Sukoharjo, untuk laporan dari Jawa Timur saya belum mengetahui,” terangnya.

Terpisah, pengacara YSS, Aditya menambahkan VKH dilaporlan dengan dugaan tindak penipuan jo penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 378 jo 372 KUHP. Ia berharap, kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu dengan adanya kasus ini, bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban VKH, dan belum melapor, saya harap mereka segera melapor ke pihak Kepolisian,” tandasnya.

Berita Terkait