Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Bertempat di Ruang Pertemuan Kampus Stainu Temanggung telah dilaksanakan Aksi Damai Solidaritas Mahasiswa berupa Audiensi Mahasiswa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (30/09/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Gunawan Adi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Matoha, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Inf. Albertus Yostina David Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Fransisca Juwariyah, Kepala Pengadilan Negeri Temanggung Eko Purwanto, Ketua BEM Mahasiswa Stainu Wahyu Egi Widayat beserta 100 orang perwakilan mahasiswa.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Muhamad Ali mengatakan, Aksi Damai Solidaritas Mahasiswa Stainu yang menolak dan meminta pencabutan UU KPK dan RKUHP serta mengecam atas tindakan represif kepolisian tersebut berlangsung aman dan damai.
“Alhamdulillah, aksi damai solidaritas para mahasiswa Stainu berlangsung aman dan tertib. Secara elegan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD Temanggung,” terang Kapolres.
Sementara itu, terkait insiden meninggalnya mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di Kendari Sulawesi Tenggara, pihak Polres Temanggung bersama TNI dan pemerintahan daerah serta seluruh element masyarakat akan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Temanggung tetap aman dan kondusif.
“Terkait insiden di Kendari Sulawesi Tenggara sudah ditangani dan akan diusut tuntas serta akan menindak tegas siapa pelaku dibalik insiden tersebut. Dan kami akan menindak tegas bagi individu maupun kelompok yang mencoba-coba untuk memprovokasi maupun membuat situasi keruh di Kabupaten Temanggung”, tegas AKBP Muhamad Ali.
(Humas Polres Temanggung)