Kapolres Klaten Minta Kepala Sekolah Lindungi Siswanya Dari Ajakan Ikut Unjuk Rasa Anarkis

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi SIK MSi meminta kepala sekolah berupaya mencegah siswanya terlibat dalam unjuk rasa. Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat kegiatan rakor antisipasi keterlibatan siswa SMA dan SMK dalam aksi unjuk rasa dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kab. Klaten, Jumat (27/9/19).

Rakor yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Klaten tersebut diikuti Assisten 1 Pemkab Klaten dr. Ronny Roekminto, M.Kes dan kepala sekolah SMA/SMK se-Kab. Klaten kurang lebih 70 orang.

Kapolres menyampaikan bahwa keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa sebisa mungkin harus dihindari mengingat pelajar masih dalam usia anak sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk berbuat hal negatif. Selain itu pelajar yang terlibat unjuk rasa rawan menjadi korban kekerasan. Untuk itulah demi kepentingan terbaik pelajar/anak semua pihak harus berperan melindungi pelajar-pelajar Klaten dari ajakan pihak tidak bertanggungjawab tersebut.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memonitor ajakan kepada para siswa SMA/SMK untuk ikut aksi unjuk rasa terkait menolak RUU KPK dan RKUHP di wilayah hukum Polres Klaten. Hal itu bisa dilihat dari seruan aksi yang viral di media sosial dan Wa group. Pada hari Rabu (25/9) saat berlangsung aksi damai mahasiswa Klaten beberapa siswa juga termonitor tidak masuk sekolah yang terindikasi bergabung dalam aksi tersebut. Provokasi melalui medsos yang cukup gencar terkait unjuk rasa harus menjadi perhatian semua pihak bagaimana memberi pengertian kepada para pelajar agar tidak mudah terpengaruh.

“Informasi disebarkan melalui media sosial, hal tersebut cukup mempengaruhi adik adik kita untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan. Maka kami mengundang bapak ibu hadir disini untuk membantu memutus jaringan dengan melakukan pendekatan terhadap para murid muridnya.” ungkap Kapolres.

Hal senada diungkapkan Kepala Sekolah SMA Muh 2 Delanggu Bpk. Suyoto pada sesi tanya jawab. Dirinya sangat terkejut dan khawatir mengetahui anak-anak SMA sekarang sudah bisa mempunyai akses jaringan ke kelompok unjuk rasa. Rasa khawatirnya bukan tanpa sebab, dirinya takut anak didiknya terlibat aksi anarkis jika terpengaruh bujukan provokator dan bisa berhadapan dengan hukum. Para kepala sekolah yang lainnya menyatakan sepakat untuk menindaklanjuti himbauan Kapolres dengan tetap meminta bimbingan dan pengarahan Polres ke sekolah.

Terakhir Kapolres menyampaikan hasil rakor para Kepala Cabang Diknas Soloraya yang bisa menjadi pedoman para kepala sekolah untuk melindungi siswanya : 1).Tidak memulangkan muridnya sebelum selesai jam sekolah, 2). Mengecek/kroscek murid muridnya yang tidak masuk tanpa keterangan, 3). Tidak mengijinkan murid muridnya untuk melakukan kegiatan diluar sekolahan.

Exit mobile version