Binkam

Polisi Kawal dan Amankan Aksi Damai Tolak Revisi UU KPK

tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Puluhan Personil Polisi disiagakan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai mahasiswa di kantor DPRD Kota Tegal, Jumat (20/09/2019) pagi

Dengan membentangkan sejumlah spanduk, puluhan masa dari dari Forum Pemberdayaan Mahasiswa dan Masyarakat ( UKM – FPMM ) Universitas Pancasakti Tegal menyampaikan aspirasi menolak revisi UU KPK

Dalam orasinya mereka menilai, revisi undang-undang tersebut akan melemahkan komisi anti rasuah yang selama ini menjadi harapan masyarakat bagi pemberantasan korupsi.

Mereka juga meminta DPRD untuk menyuarakan bentuk protes mahasiswa hingga ke tingkat DPR-RI. Sebelum akhirnya mereka ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin

Pada kesempatan itu, Habib Ali mengatakan korupsi adalah musuh bersama. “Karenanya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa kami tampung sebagaimana tugas anggota DPRD,” ungkapnya didampingi Kapolres Tegal Kota yang turut hadir langsung memimpin pengamanan

Menurutnya aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dikawal hingga ke DPR RI. “Selanjutnya berikan kesempatan kepada kami untuk bisa melaksanakan tugas kami menampung dan menyampaikan aspirasi,” tandasnya.

Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si melalui Kepala Bagian Operasi, Kompol Mandala mengatakan dalam pengamanan ini melibatkan personel gabungan baik dari Polres maupun Polsek jajarannya

“kita mengawal dan mengamankan adik adik mahasiswa yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Tegal, ” ujar Kompol Mandala

Hingga berakhirnya aksi, situasi berjalan aman dan terkendali. Para pengujuk rasa membubarkan diri dengan tertib, setelah menyatakan peryataan sikap dan aspirasinya diterima

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait