Lantas

Mobil Ditabrak Kereta, Kasatlantas Polres Tegal Kota Himbau Lebih Waspada dan Jangan Nekad Nylonong

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi G 8574 BP tertabrak Kereta Api Argo Chirebon, Jumat (13/09/2019) diperlintasan KA Tirus Kota Tegal. Akibatnya, bagian belakang mobil ringsek

Beruntung dalam kejadian tersebut pengendara mobil, Dyah Widyastuti (46), Seorang ibu warga Slawi Wetan, Kabupaten Tegal bisa menyelamatkan diri dan selamat dari kecelakaan tersebut.

Menurut keterangan sejumlah saksi yang juga merupakan penjaga rel Tirus Sugito, kejadian pukul 14.55 WIB. Saat itu, sirene sudah berbunyi dan pintu sudah setengah tertutup.

“Palang pintu sudah ditutup tapi mobil terus menerobos dan ban belakang tersangkut masuk ke rel hingga tak dapat menghindari kereta api,”ujarnya

Pengendara sempat meminta bantuan petugas untuk memberhentikan kereta. Bahkan sejumlah warga berusaha mendorong mobil tersebut. Namun karena tidak bisa, akhirnya pengendara mobil disuruh keluar.

“Karena kereta sudah datang dan mobil masih dalam keadaan terperosok, akhirnya pengendara kita suruh keluar,” ujarnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Ben Aras, S.Sos menyampaikan berdasarkan keterangan sementara sejumlah saksi di TKP. hal ini dimungkinkan human error. Karena saat palang pintu sudah ditutup, pengemudi mobil ini nekat nyelonong

Terkait kejadian tersebut pihaknya pun mengimbau, kepada para pengguna jalan saat melintas di perlintasan rel KA, hendaknya lebih waspada. Terutama saat bunyi tanda peringatan KA akan melintas.

”Meskipun palang pintu belum tertutup penuh, tapi kalau sudah mendengar bunyi tanda KA akan melintas ya jangan nekat nyelonong. Sebab banyak kejadian akibat kesalahan manusia yang kurang memahami keselamatan dalam berkendara,” tuturnya

Berita Terkait