Binkam

Hampir Membakar Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Polsek Kejobong

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga membantu warga mengamankan seorang pria yang sedang mengamuk dan hampir membakar sebuah rumah di wilayah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (14/9/2019).

Pria yang diamankan diketahui bernama Rudiatno (40) warga Desa Lamuk RT 2 RW 1. Ia dilaporkan warga karena mengamuk dan hampir membakar rumah milik Sari (35) warga desa yang sama dengan pelaku.

Wakapolsek Kejobong Ipda Jumarwadi mengatakan bahwa bermula saat adanya laporan warga terkait pria mengamuk, anggota polsek langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya membantu warga mengamankan pria mengamuk tersebut.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pria mengamuk tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Karena hampir membakar rumah dan meresahkan akhirnya warga meminta bantuan polisi untuk mengamankannya,” kata Jumarwadi.

Sebelum diamankan, pria tersebut membakar daun kelapa kering yang kemudian dibawa ke rumah warga bernama Sari. Olehnya daun kelapa kering yang terbakar dilemparkan ke rumah. Beruntung warga lain segera membantu memadamkan api sehingga tidak sempat terjadi kebakaran.

“Setelah kita amankan, kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan selanjutnya. Hasil kesepakatan, Rudiatno dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menyembuhkan penyakitnya,” jelasnya.

Kepala dusun setempat, Kustono menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat polisi membantu mengamankan warganya yang menderita gangguan kejiwaan. Dengan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian, warga mengamuk bisa diamankan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.

“Terima kasih kepada Polsek Kejobong, selain mengamankan warga mengamuk juga mengawal sampai di rumah sakit. Sehingga keresahan warga akan pria dengan gangguan jiwa dapat ditanggulangi,” katanya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait