Giat OpsLantas

Selama Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Purbalingga Tindak 3405 Pelanggar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Operasi Patuh Candi 2019, yang dilaksanakan mulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019 telah resmi berakhir. Selama Operasi Patuh tersebut, Satlantas Polres PurbaIingga menindak ribuan pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil karena melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP SS Udiono mengatakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Purbalingga menindak 3.405 pelanggar lalu lintas. Pelanggar lalu lintas tersebut terdiri dari pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil atau kendaraan khusus.

“Tilang saat operasi patuh tahun 2018 sebanyak 2395 sedangkan tahun 2019 sebanyak 3405. Dibandingkan dengan tahun 2018, dalam Operasi Patuh Candi 2109 penindakan pelanggaran mengalami kenaikan sebanyak 42%,” kata Udiono, Kamis (12/9/2019).

Disampaikan Udiono, dari data di lapangan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor yaitu banyak ditemukan pengendara di bawah umur. Selain itu, banyak pengendara tidak memakai helm SNI. Sedangkan pelanggaran pengemudi mobil paling banyak tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Terkait kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2019 di wilayah Kabupaten Purbalingga terjadi 5 kasus. Hal ini mengalami penurunan bila dibanding kejadian kecelakaan lalu lintas Ops Patuh 2018 dengan 7 kasus,” jelasnya.

Dijelaskan Udiono, dari jumlah kecelakaan yang terjadi selama Ops Patuh Candi 2019, data korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Apabila tahun 2018 ada satu korban meninggal dunia untuk tahun ini nihil hanya ada korban luka berat 1 orang dan 6 orang luka ringan.

“Kami berharap usai Operasi Patuh Candi 2019, masyatakat tetap tertib berlalu lintas sehingga mampu mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait