Giat OpsLantas

Ribuan pelanggar di Kota Tegal, Ditindak Polisi dalam Ops Patuh Candi-2019

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Kota Tegal, Selama Operasi Patuh Candi-2019, tercatat sebanyak 1.720 pengendara di wilayah Kota Tegal ditindak oleh petugas. Sejumlah 129 kendaraan juga diamankan Polisi, dalam operasi yang digelar sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019

Selain mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan 440 SIM dan 1.151 STNK. Sejumlah pengendara juga mendapat tindakan teguran yang mencapai 443 teguran

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si melalui Kasatlantas AKP Ben Aras ,S.Sos menuturkan kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, membuat mereka harus diberhentikan dan dikenakan tindakan berupa sanksi tilang.

“Jumlah tersebut, didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 837, kemudian disusul dengan pelanggar yang melawan arus sebanyak 492, menggunakan hp sebanyak 35, dan lain-lain sebanyak 93 pelanggar,”ungkapnya, Rabu (11/09/2019)

Sementara melihat fenomena pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2019 di wilayah Kota Tegal, harapanya dengan penegakan hukum yang dilakukan akan meningkatkan kesadaran berlalu lintas warga.

Apalgi pihaknya pun tak henti-hentinya memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas , baik melalui pemasangan spanduk dan himbauan terhadap kalangan pelajar, sopir hingga komunitas bermotor juga kepada pengendara disela-sela melakukan razia.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mementingkan keselamatan dalam berkendaraan,” ujarnya

Berita Terkait