Binkam

Konsleting Listrik, Kantor Depo Kayu di Kaloran Hangus Terbakar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Waluyo (58) warga Dusun Mengor Rt 02 Rw 03 Desa Kaloran Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung harus merelakan Kantor Depo Kayu miliknya, lantaran terbakar akibat dari hubungan arus pendek listrik, Rabu (11/09/2019).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kapolsek Kaloran AKP Sutrisno mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 00.15 Wib dan api pertama kali diketahui oleh warga setempat. Pada saat terjadi kebakaran, kantor dalam keadaan kosong dan pemilik tidak berada di dalam.

“Kebakaran diketahui oleh warga setempat ketika terlihat sebuah kobaran api dari atap disertai kepulan asap yang keluar dari kantor depo kayu korban,” tuturnya.

Salah satu saksi bernama Turyono (40) yang merupakan warga sekitar menjelaskan, api pertama kali dilihat dari arah atap kantor dengan disertai kepulan asap. Seketika ia berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan saksi lain bernama Basir dan wawan langsung melaporkan ke Polsek Kaloran dan menghubungi petugas pemadam kebakaran Temanggung untuk memadamkan api.

“Api berhasil dipadampan dengan dibantu oleh TNI, Polri bersama masyarakat dan menggunakan 4 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Temanggung setelah hampir dua jam, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 60 juta,” imbuh Kapolsek.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait