BinmasMitra Polisi

Kapolres Pemalang Pimpin Upacara Penutupan Diksar Satpam Gada Pratama

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Disaksikan Forkopimda Kabupaten Pemalang, 58 peserta mengikuti upacara penutupan pendidikan dan pelatihan dasar satpam kualifikasi gada pratama yang dipimpin oleh Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan di halaman Mapolres Pemalang, Rabu (11/09).

“Baru saja kita saksikan bersama penyematan pin garda pratama dan penanggalan tanda siswa kepada perwakilan Diksar Satpam, sekaligus menandai berakhirnya kegiatan Diksar Satpam Garda Pratama di Polres Pemalang,” kata Kapolres.

Seluruh peserta telah menjalani pendidikan dan pelatihan satpam kualifikasi garda pratama dengan pola 232 jam pelajaran.

Sebagai mitra, Polres Pemalang berkerja sama dengan Badan usaha jasa pengamanan PT Sakti Purwa Mukti Semarang dalam meningkatkan sumber daya manusia meliputi kemampuan dan keterampilan anggota satuan pengamanan sebagai bekal melaksanakan tugas untuk membantu tugas polri.

“Sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 3 ayat 1 dengan bunyi bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Polri yang dibantu oleh Polsus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa atau satuan pengamanan,” katanya.

“Artinya, menjadi kewajiban dan tanggung jawab Polres Pemalang untuk memberikan pembinaan teknis kepolisian dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia kepada satuan pengamanan,” tambahnya.

Dengan berbekal pengetahuan dan pelatihan selama mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam, Kapolres Pemalang mengharapkan anggota satpam yang sudah aktif maupun yang baru akan menerjunkan diri sebagai satpam menjadi lebih siap.

“Mengingat tantangan dalam tugas untuk menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja baik perusahaan atau instansi dan objek vital lainnya selalu dinamis,” ujarnya.

“Untuk menjawab tantangan tersebut, petugas satpam harus memiliki integritas dan disiplin yang tinggi sehingga mampu mengamankan aset perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak yang ada di wilayah kerjanya,” pungkasnya.

Humas Polres Pemalang

Berita Terkait