Pembinaan Personel

Usai Jalani Patsus, 3 Polisi Pelanggar Dilepas Wakapolres Wonogiri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Wonogiri – Setelah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari mendekam di ruang tahanan Polres Wonogiri, 3 Personel Polres Wonogiri dilepas pada Selasa, (10/09/2019) pagi.

Pelepasan Patsus dipimpin Wakapolres Wonogiri Kompol Adi Nugroho serta disaksikan Seluruh Personel Polres Wonogiri.

Pelepasan Patsus ditandai dengan pelepasan Helm serta Rompi Patsus dan dilanjutkan dengan pemakaian Baret / Field Cap serta penyerahan Sprin Pengeluaran Patsus oleh Wakapolres Wonogiri.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, mengatakan, 3 personel yang dilepas patsus atas nama Brigadir Doni Prihatmoko, Bripda Sriyanto, Bripda Pramadhevangga Panji Satriadi. sebelumya ketiga personel menjalani patsus karena ada peraturan yang mereka langgar selama berdinas di Kepolisian Resor Wonogiri.

“Setelah dinyatakan selesai menjalanai hukuman disiplin berupa Penempatan dalam Tempat Khusus ketiga anggota tersebut menjalani Masa Pengawasan selama 6 (enam) bulan”

“Saya Berharap ketiga personel tersebut tidak mengulanginya lagi, karena dapat menurunkan citra Polri dan merugikan dirinya sendiri,” pungkasnya.

( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng )

Berita Terkait