Reskrim

Ungkap Curanmor di Sragen; Sepekan Diselidiki Polisi, Tersangka Berhasil Ditangkap

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pencuri sepeda motor di bekuk. Tersangka bernama Krisna Tegar Algorani alias Jos alias Kenter, ditangkap jajaran Reskrim Polres Sragen Polda Jawa Tengah, setelah di lakukan penyelidikan atas kejadian hilangnya sepeda motor, yang di parkir di halaman rumah kontrakan milik Muhammad Pria Yusuf Effendi di jalan Urip Sumoharjo, Kampung Ringin Anom Kelurahan Sragen Kulon, kecamatan Sragen kota, Jumat (06/09/2019).

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Harno menjelaskan, hilangnya sepeda motor milik korban Rizki Suryanto, terjadi pada hari senin 26 Agustus 2019 lalu.

Peristiwa di ketahui pertama kali oleh korban pada pukul 06.00 Wib. Malam sebelum kejadian, sepeda motor jenis Yamaha Vixion AE-6991-TD milik korban itu habis di pinjam oleh teman korban. Dan saat mengembalikan, sepeda motor itu di taruh di halaman kontrakan dekat dengan pagar.

Pagi harinya, sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya. peristiwa itupun kemudian dilaporkan ke Polres Sragen.

Dari penyelidikan, akhirnya terkuak, bahwa sepeda motor tersebut di temukan dan diamankan petugas berada di bengkel mobil bagong terot , di Jenderal Ahmad Yani, kios renteng Ngelangon, Kelurahan Karang tengah, Sragen.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barangbukti hasil kejahatan tersangka , yakni sepeda motor jenis Yamaha Vixion AE-6991-TD milik korban.

Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif diruang Sat Reskrim Polres Sragen. Kasat Reskrim menguraikan, bila ia bakal menjerat tersangka dengan pasal pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan sepeda motor.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait