Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Musibah kebakaran terjadi di sebuah dapur rumah yang terletak di di Desa Singocandi Kecamatan Kota kabupaten Kudus, Kamis (5/9).
Rumah tersebut merupakan milik dari Ibu Sukir (55) warga Desa Singocandi Kecamatan Kota. Kebakaran yang diketahui terjadi pada pukul 07.30 Wib.
Personil Polsek Kota yang sedang piket segera menuju ke lokasi terjadinya kebakaran setelah ada laporan dari masyarakat, personil Polsek Kota membantu memadamkan api yang melahap rumah tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui AKP Khoirul Naim mengatakan, Saat saksi 1 dan saksi 2 melintas melewati rumah korban sdh terjadi kepulan asap di rumah korban dan melihat korban memadamkan api sendirian kemudian saksi 1 dan saksi 2 membantu memadamkan api tersebut.
“Upaya yang dilakukan oleh 2 saksi yang melintas gagal karena api sdh terlanjur membesar dan saksi 1 menelpon pemadam kebakaran pemda kudus dan setelah 1/2 jam api sudah bisa di padamkan,” ujarnya.
“Bahwa menurut keterangan dari sang korban selaku pemilik rumah api berasal dari tungku masak yang ada didapur yang lupa dimatikan oleh korban,” kata Kapolsek.
Atas kejadian kebakran tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 5.000.000,-(Lima juta rupiah).