Reskrim

Tompel, Si Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Muchammad Feri Nurudin Alias Tompel (22) warga Kel. Cangkrep Lor Kec. Purworejo Kab. Purworejo ditangkap Satreskrim Polres Purworejo karena di duga telah melakukan pencurian di Dsn. Sorogenen Rt. 002 Rw. 002 Desa Sidorejo Kec. Purworeo Kab. Purworejo pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019.

Barang milik korban Arum Laras Wangi (26) yang diambil oleh pelaku berupa 4 (empat) hp merk nokia, andromax, samsung dan lenovo dan sebuah dompet, Barang barang tersebut di letakan korban di dalam rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi Satreskrim Polres Purworejo mengarakan penyidikan ke pelaku, Satreskrim Polres Purworejo bertindak cepat dan langsung mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku berhasil kita lakukan penyitaan berupa 4 hp merk nokia, andromax, samsung dan lenovo, 1 (satu) dompet warna hitam berisikan KTP, ATM, 1 (satu) tas warna hitam, 1 (satu) warna abu-abu, 1 (satu) jaket warna abu-abu.

Saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan, kita dalam kasusnya kata Kapolres Purworejo Akbp Insra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM melalui Kbo Sat reskrim Iptu Purwanto SH saat Konferensi Pers.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP karena di duga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun , Tambah Kbo Satreskrim Polres Purworejo.

Berita Terkait