Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Satuan Lalu Lintasnya mencatat sudah menindak 1.029 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, Rabu (4/9/2019) menjelaskan, penindakan pelanggaran dengan Tilang selama Operasi Patuh di dominasi dengan pelanggaran tidak memakai helm.
Lebih lanjut, Kasubbag Humas mengatakan selama Operasi Patuh Candi juga terecatat 5 kejadian laka lantas yang melibatkan 7 sepeda motor, 2 mobil dan 1 sepeda ontel dengan 2 orang luka berat dan 4 orang luka ringan dengan kerugian material kurang lebih Rp. 6.200.000, ungkap Iptu Akrom.
Menurutnya, keselamatan berlalu-lintas kerap diabaikan pengguna jalan. Hal itu dibuktikan dengan masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas dan kejadian laka lantas.
Diharapkan melalui Operasi Patuh Candi 2019 ini, para pengendara semakin patuh untuk berlalulitas, sehingga kejadian Lakalantas dan korban meninggal dapat di minimalisir.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, Jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat berkendara,” jelas ” imbaunya.