Giat OpsLantas

Ops Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Tegal Tindak Angkut Barang Melebihi Muatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Dalam kegiatan penegakan hukum dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019, sebuah truck pickup yang sedang melintas di jalan Tegal – Purwokerto terpaksa di berhentikan oleh Satuan Lalulintas Polres Tegal karna didapati membawa muatan yang melebihi kapasitas dan tanpa di tutup terpal, Senin (02/09/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truck tersebut didapati didalam truk mengangkut perlengkapan bangunan rumah yang hendak di bawa dari Tegal menuju Kabupaten Purbalingga. “Kendaraan tersebut muatannya melebihi kapasitas, baik volume maupun tingginya. Pengemudinya kita kenakan sanksi tilang,” ungkap Kaur Binops Polres Tegal Iptu Bambang Marsudianto.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa kendaraan bak terbuka memang diperuntukkan mengangkut barang. Namun, dalam mengangkut barang tersebut terdapat ketentuannya.

“Kalau muatannya melebihi kapasitas bisa mengundang resiko kecelakaan. Jadi, kondisi seperti itu tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami berharap agar hal ini diperhatikan,” jelasnya.

Berita Terkait