Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Ops Patuh Candi-2019 di Kota Tegal. Satlantas Polres Tegal Kota melaksanakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk himbauan tertib berlalulintas
Spanduk berisikan pesan-pesan keselamatan berkendara di jalan, dibuat dengan design penuh warna terpasang disejumlah lokasi. Harapannya dapat mencuri perhatian pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
”Diharapkan dengan adanya spanduk-spanduk himbauan tertib berlalu lintas dapat meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Tegal,” himbau Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Ben Aras, S.Sos, Jumat (30/08/2019).
Langkah sosialisasi, kata AKP Ben Aras, dilakukan dengan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah Kota Tegal. Selain itu, sosialisasi tertib lalu lintas juga dilaksanakan dengan menyambagi sejumlah komunitas masyarakat hingga sekolah-sekolah.
Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan yang ditujukan kepada para pengemudi ojek online maupun ojek pangkalan, termasuk pengendara di jalan umum, sopir angkutan,” tuturnya.
Dikatakan sosialisasi ini bertujuan mengingatkan warga untuk tertib berlalu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara. Dia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat sadar dalam memerhatikan keselamatan dan kelengkapan berkendara.
Menurutnya meskipun target operasi patuh candi adalah tindakan berupa tilang, namun tetap kepada pengendara diberikan sosialisasi.
“Tujuannya, agar masyarakat pengguna jalan sadar akan keselamatan berlalu lintas dan selalu menaati peraturan tata tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Kasat juga mengimbau dan berharap kepada masyarakat supaya terus mematuhi peraturan lalulintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan.
“Patuhi peraturan lalulintas sebagai kebutuhan, serta bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” pungkasnya.