Narkoba

Operasi Antik Candi 2019, Empat Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Kebumen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Polres Kebumen menangkap sedikitnya tiga pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu dan satu pengguna Narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun tersangka pengedar yang diamankan yakini inisial AR (30) warga Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, RS (20) warga Kecamatan Pejagoan Kebumen dan KD (34) warga Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Kebumen.

Sedangkan untuk tersangka pemakai atau pengguna Sabu-sabu yang diamankan adalah PT (37) warga Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen.

Keempatnya ditangkap Sat Resnarkoba dalam operasi Kepolisian terpusat, Operasi Antik Candi 2019.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu saat konferensi pers, para tersangka diamankan dalam rentang waktu dari tanggal 1-20 Agustus 2019 atau selama Operasi Antik Candi 2019.

“Jadi untuk keseluruhan barang bukti yang kami amankan, Sabu-sabu seberat 7,16967 Gram. Sabu-sabu itu kami dapatkan dari para tersangka,” jelas Kompol Cipto Rahayu, Kamis (29/08) siang.

Melihat kasus itu, dapat disimpulkan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kebumen masih dikategorikan masih tinggi.

Lanjut Kompol Cipto Rahayu, peran orang dekat untuk menekan pengedaran dan penyalahgunaan sangat diperlukan saat ini.

“Kita bersama ikut mengawasi keluarga kita. Biasanya mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkoba karena kurangnya komunikasi dalam hubungan keluarga,” imbuh Kompol Suparno.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait