Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Gelar Operasi Patuh Candi 2019 kembali digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dihalaman Mapolda Jateng, Kamis (29/8/2019). Kali ini Operasi Patuh Candi digelar 14 hari terhitung mulai hari ini sampai 12 September yang serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.
Salah satu fokus perhatian Operasi Patuh Candi 2019 yang diamanatkan Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Lutfi selaku pemimpin upacara yaitu keselamatan pengguna jalan, karena keselamatan adalah sesuatu yang pertama dan utama dalam keselamatan berlalu lintas.
Berlalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, cermin kehidupan, dan cermin modernitas. Keselamatan berlalu lintas dianggap tidak penting, hal itu dapat ditunjukkan dari kebiasaan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalu-lintas, baik pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih rendah. Masih ditemukannya pengguna yang melawan arus lalu lintas serta pengguna kendaraan bak terbuka yang digunakan sebagai transportasi masyarakat.
Dari jumlah data kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh Candi 2018, sebanyak 423 kejadian mengalami kenaikan sebanyak 9% dibandingkan dari periode yang sama dari tahun 2017 yaitu sebanyak 392 kejadian. Korban meninggal dunia patuh candi sebanyak 36 orang, mengalami kenaikan sebanyak 12 orang atau 50% dibandingkan dari periode yang sama dari tahun 2017 sebanyak 24 orang. Jumlah korban luka berat operasi patuh candi 2018, sebanyak 30 orang mengalami penurunan sebanyak 21% dibandingkan periode yang sama dibandingkan 38 orang.
Jumlah pelanggar lalin operasi patuh candi 2019 sebanyak 125.650 pelanggar lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 11% dibandingkan 2017 yatu sebanyak 141.539 pelanggar lalu lintas. Dari hasil evaluasi tersebut, dominasi pelanggaran adalah penggunaan helm tidak standar, melawan arus, dan penggunaan safety belt.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombespol Rudi Antariksa, S.H., M.Si menuturkan Operasi Patuh Candi 2019 digelar untuk meningkatkan kepatuhan, disiplin masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
“Pola pada Operasi Patuh Candi ini di titik beratkan 60% penegakan hukum kemudian 40% pada kegiatan preventif kecelakaan berlalu lintas. Kegiatan (preventif) bisa patroli, pengaturan lalin, yang bila ada pelanggaran akan ditegakkan penilangan pada pengguna kendaraan tersebut. Adapun pelanggaran yang akan ditindak antara lain, melawan arus, pengguna kendaraan dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran kecepatan, penggunaan bahu jalan ketika di jalan tol,” jelas Ditlantas Polda Jateng. (Bimo)