Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Kepolisian Resor Purbalingga, Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019 di halaman mapolres, Kamis (29/8/2019) pagi. Apel dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman.
Peserta apel adalah personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja serta anghota Satuan Pengamanan (Satpam). Gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Candi 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari pelaksanaan mulai tanggal 29 Agustus – 11 September 2019.
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman dalam amanat apel membacakan amanat Kapolda Jateng yang antara lain menyampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Disampaikan bahwa perkembangan transportasi telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khusunya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul akibat modernisasi transportasi tersebut.
“Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi tahun 2019ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11September 2019, secara serentak di seluruh Indonesia,” ucap kapolres membacakan amanat.
Disampaikan Kapolres, bahwa prioritas penindakan dan pelanggaran Operasi Patuh tahun 2019 adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.
Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor yang mengunakan lampu strobo/rotator/sirine.
“Dengan prioritas penindakan dan pelanggaran Operasi Patuh tahun 2109 tersebut di atas maka diharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcar lantas yang mantap ,” ucap kapolres membacakan amanat.
Dalam apel gelar pasukan tersebut, dilakukan penyematan pita tanda operasi. Penyematan dilakukan oleh Kapolres Purbalingga kepada perwakilan dari personel Polri, TNI, dinas perhubungan dan Satuan Pengamanan. Selesai apel, acara dilanjutkan dengan pelatihan pra operasi di aula mapolres diikuti seluruh personel yang terlibat operasi.