Narkoba

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Tiga pelaku pengedar narkoba di Kota Tegal berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tegal Kota dalam pelaksanaan Operasi Antik Candi-2019

Ketiga pelaku ini diamankan di tiga lokasi yang berbeda, masing-masing di Jalan Srigunting, Randugunting, depan karaoke Paradiso Jalan Kolonel Sugiono serta disekitar Lapas Tegal

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan ketiga pelaku masing-masing IK (29) warga jalan Jonggor, Tegalsari Kota Tegal, DS (48) warga Manyaran Semarang serta satu orang pelaku lainnya yakni, AW warga Temanggung

“Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya Tujuh paket sabu dengan berat 6,65 gram serta 3 Butir Pil Inek berikut sejumlah Hanphone dan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres dihadapan sejumlah awak media di Mapolres, Senin (26/08/2019)

Operasi Antik Candi 2019 di mulai pada tanggal 01 sampai dengan 20 Agustus 2019.

“Target kami sebetulnya hanya dua kasus, namun sat narkoba ternyata mampu mengungkap hingga tiga kasus ini pretasi,” ungkapnya

“Ancaman hukuman sendiri minimal lima tahun penjara.” imbunya

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait