Reskrim

Kafe J&T Dibobol Pencuri, Harta Benda Dikuras Pelaku Terekam Kamera Pengintai

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekersan menimpa tempat hiburan J&T yang berlokasi di Desa Landoh Kecamatan Sulang Rembang, Jawa Tengah, Minggu pagi (25/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin.

Pelaku datang dengan mengendarai mini bus. Kemudian Meraka masuk dengan cara mencongkel pintu depan kantor tempat hiburan, dan masuk kedalam kamar yang ditempati salah satu pegawai J&T yang bernama Susilowati (43).

Kemudian salah satu pelaku mengancam dengan besi yang digunakan untuk mencongkel pintu. Mereka meminta agar ditunjukkan ketempat penyimpanan uang.

Karena takut, ia memberikan uang tunai Rp 25 juta yang disimpan didalam lemari.

Selain uang tunai, pelaku juga mengambil 2 buah TV yang ada di dalam room, 1 unit power sound sistem, dan sejumlah rokok yang ada di etalase.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kapolsek Sulang Iptu Heri Basuki membenarkan kabar tersebut.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kejadian itu. Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan, dan mendalami bukti rekaman CCTV.

Akibat kejadian tersebut pemilik kafe J&T diperkirakan menggung kerugian hingga Rp 32 Juta lebih.

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diperkirakan berjumlah dua orang.

Humas Polres Rembang

Berita Terkait