Narkoba

Gunakan Narkoba, Seorang Pria Asal Purworejo Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Reri Timbul Wati Susanto Binti Dullah Ahmad (43) Warga Pituruh Kab. Purworejo harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penegak hukum.

Pasalnya Reri terbukti mengkonsumsi narkotika golongan I jenis shabu, Reri saat ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Purworejo.

Kasus ini terungkap ketika Satresnarkona Polres Purworejo mendapatkan informasi ada pelaku yang sedang menggunakan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan mengarah ke pelaku ini, kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasatresnarkoba Polres Purworejo AKP Swasana saat konferensi pers tadi.

Setelah pelaku diamankan selanjutnya pelaku dilakukan tes pada Urinenya dari tes tersebut hasilnya positif mengandung methamethamine selanjutnya dilakukan penggeledahan barang bawaan dan ditemukan HP milik yang dan HP tersebut ada SMS yang berisi penunjukkan alamat peletakan paket shabu di Desa Sumber Rt. 03 Rw. 01 Kec. Pituruh Kab. Purworejo.

Pelaku kita bawa ke desa Sumber sampai disana ditemukan 1 (satu) paket shabu dan kita pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut, tambah Kasatresnarkoba Polres Purworejo.

Saat ini pelaku dititipkan di Rumah Tahanan Kabupaten Purworejo karena pelaku perempuan dan pelaku disangkakan dengan pasal pasal 112 ayat 1 Subsider pasal 127 ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Berita Terkait